SALATIGA - Dua Warga Binaan Rutan Salatiga kembali mendapatkan hadiah berupa program integrasi, Pada Selasa (11/07/2023).
Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano mengatakan, bahwa program integrasi kali ini diberikan pada warga binaan melalui proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
"Program integrasi yang diberikan pada warga binaan kali ini melalui proses pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB), " ujarnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Untuk mendapat hak-haknya, warga binaan wajib mengikuti program pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib dan telah memenuhi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), " lanjutnya.
Andri juga memastikan seluruh pelayanan dan pemberian hak warga binaan seperti hak integrasi, remisi, pelayanan makanan, kesehatan maupun lainnya tidak dipungut biaya alias gratis.
"Dalam pemberian hak pada WBP dan seluruh pelayanan pada warga binaan seperti hak integrasi, remisi, pelayanan makanan, kesehatan maupun lainnya, kami pastikan tidak dipungut biaya alias gratis, " tegasnya.
Sementara itu Budi yang mendapatkan program pembebasan bersyarat hari ini sangat bersyukur dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lagi.
"Saya sangat bersyukur dan senang atas program PB yang saya dapatkan. Saya selama di Rutan dibimbing dengan baik, diajari mengaji serta pelayanan disini tidak dipungut biaya. Saya berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lagi, " tandasnya.
(N.Son/Hms Rutan Salatiga)